085216442220 / 082142251885
SPESIALISASI KANTOR KAMI :
Kami memiliki kemampuan memberikan jasa hukum dalam menangani problem hukum secara litigasi dan non litigasi, di antaranya di bidang:
Hukum Pidana:
Tindak Pidana Umum ;
Tindak Pidana Khusus (Corruption, Money Laundering, Narcotics) ;
Etc.
Hukum Perdata:
Sengketa utang piutang ;
Sengketa perjanjian (wanprestasi) ;
Sengketa ganti rugi perbuatan melawan hukum (PMH) ;
Etc.
Hukum Bisnis dan Korporasi:
Sengketa bisnis antar perusahaan ;
Sengketa antar organ perseroan ;
Sengketa pailit di Pengadilan Niaga ;
Drafting dan review perjanjian bisnis ;
Franchise ;
Leasing ;
Aksi korporasi ;
Penyiapan aspek hukum pendirian badan usaha dan operasional bisnis ;
Perlindungan konsumen ;
Persaingan usaha tidak sehat ;
Etc.
Hukum Hubungan Industrial
Sengketa hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ;
Pengurusan perizinan tenaga kerja asing ;
Penyiapan dan pengurusan aspek hukum pelaksanaan ketentuan hukum ketenagakerjaan ;
Etc.
Hukum Keluarga:
Perceraian ;
Sengketa harta bersama ;
Sengketa hak asuh anak ;
Sengketa waris ;
Etc.
Hukum Tata Negara, Tata Usaha Negara, & Administrasi Negara
Judicial Review di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung ;
Sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara ;
Sengketa Pilkada ;
Etc.
Hukum Agraria
Sengketa kepemilikan tanah dan bangunan ;
Penyiapan dan pengurusan aspek hukum agraria dalam pengadaan lahan (properti) ;
Etc.
Hukum Perbankan
Sengketa kredit macet ;
Eksekusi hak tanggungan ;
Etc.
Hukum Hak Kekayaan Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Sengketa merek ;
Sengketa hak cipta ;
Sengketa paten ;
Sengketa disain industri ;
Etc.
Kepentingan Publik
Class Action (Gugatan Kelas / Kelompok) ;
Citizen Law Suit (Gugatan Warga Negara) ;
Etc
Alternatif Dispute Resolution (Alternatif Penyelesaian Sengketa)
Negosiasi ;
Mediasi ;
Arbitrase ;
Etc.
Dan lain-lain.
KONSULTASI HUKUM
Bersama rekan sejawat yang bersatu,RIYAN AFRIZAL,S.H.


didirikan oleh WAJI HERI ANDRIANTO S, S.H. di LAMONGAN pada tanggal, 25 JULI 2018.